SELAMAT DATANG DI PPID BAWASLU KABUPATEN MALANG
Keterbukaan informasi publik adalah elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dari peran badan publik atau lembaga pemerintah. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang sebagai lembaga negara selalu berusaha meningkatkan Pelayanan Informasi Publik bagi masyarakat luas.
PPID Bawaslu Kabupaten Malang sesuai dengan mandat UU Keterbukaan Informasi Nomor. 14 Tahun 2008 memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi kepada publik meliputi : Informasi Setiap Saat, Informasi Berkala, dan Informasi Serta Merta.
#SahabatBawaslu dapat menggunakan hak atas informasi publik secara gratis.
Daftar Informasi Publik (DIP)
Daftar Informasi Publik adalah dokumen yang secara rinci menyebutkan seluruh informasi yang dikuasai, dikelola, dan/atau dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Daftar ini menjadi 'pintu masuk' utama bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi publik, karena memudahkan pencarian dan menjamin hak masyarakat.
Download Aplikasi e-PPID Bawaslu
Dapatkan kemudahan akses dengan aplikasi android PPID Bawaslu. Klik tombol dibawah ini untuk download aplikasi Android e-PPID Bawaslu