Jika pemohon tidak puas dengan tanggapan keberatan dari atasan PPID, dapat mengajukan penyelesaian sengketa ke Komisi Informasi dengan langkah-langkah sebagai berikut :


Jika pemohon tidak puas dengan tanggapan keberatan dari atasan PPID, dapat mengajukan penyelesaian sengketa ke Komisi Informasi dengan langkah-langkah sebagai berikut :

